Sidoarjo, siarpos.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Program ini menyasar rumah-rumah warga yang kondisinya tidak memenuhi standar kelayakan hunian, baik dari aspek keselamatan, kesehatan, maupun kenyamanan. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan bantuan renovasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan renovasi RTLH mencakup perbaikan struktur utama rumah, seperti lantai, dinding, dan atap. Selain itu, fasilitas sanitasi juga menjadi perhatian penting dalam program ini, khususnya perbaikan kamar mandi dan pembangunan septic tank yang memenuhi standar kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko penyakit akibat sanitasi yang buruk serta memastikan lingkungan hunian yang lebih bersih dan sehat bagi warga penerima bantuan.
Tidak hanya fokus pada perbaikan rumah, Pemkab Sidoarjo juga aktif menyalurkan berbagai bentuk bantuan kesejahteraan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Salah satu bentuk bantuan tersebut adalah pemberian kursi roda bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas dan kemandirian penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.

Pada Minggu pagi, 8 Februari, Bupati Sidoarjo H. Subandi secara langsung menyerahkan bantuan renovasi RTLH dan bantuan kursi roda kepada warga penerima manfaat di Kecamatan Gedangan. Kursi roda diberikan kepada Muslikah, seorang warga Desa Keboansikep yang memiliki keterbatasan fisik. Sementara itu, bantuan renovasi RTLH diberikan kepada tiga warga lainnya, yaitu Lailatul Chusnah yang tinggal di Desa Gedangan, serta Suwito dan Tatik Rahayu yang berdomisili di Desa Sawotratap.
Dalam kunjungannya ke rumah Suwito, Bupati Subandi meninjau langsung kondisi rumah yang masih menggunakan dinding berbahan triplek pada bagian kanan dan kiri bangunan. Kondisi tersebut dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan penghuni rumah, terutama saat musim hujan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan harapannya agar proses perbaikan dapat segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial, Baznas, dan Camat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mewujudkan program perbaikan hunian yang berkelanjutan.
Bupati Subandi menegaskan bahwa program renovasi RTLH akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjamin setiap warganya memiliki tempat tinggal yang layak. Menurutnya, rumah yang layak huni harus memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi penghuninya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses bantuan, khususnya dalam hal perbaikan rumah.
Lebih lanjut, Bupati Subandi menjelaskan bahwa prioritas perbaikan dalam program RTLH difokuskan pada bagian rumah yang paling mendesak, seperti atap dan kamar mandi. Hal ini mengingat kondisi saat ini masih berada pada musim penghujan, yang berpotensi memperparah kerusakan rumah dan meningkatkan risiko kesehatan bagi penghuni. Selain itu, perbaikan rumah juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakan lebaran dengan aman dan nyaman di rumah yang lebih layak.
Program renovasi RTLH, menurut Bupati Subandi, merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Dengan adanya program ini, diharapkan kesenjangan kualitas hunian antara masyarakat mampu dan kurang mampu dapat dikurangi, serta tercipta lingkungan permukiman yang lebih sehat dan manusiawi.
Salah satu penerima bantuan renovasi RTLH, Lailatul Chusnah, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya karena rumahnya akan segera diperbaiki. Ia mengaku telah lama memiliki keinginan untuk merenovasi rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun. Namun, keterbatasan ekonomi menjadi kendala utama yang membuat keinginan tersebut belum terwujud. Dengan adanya bantuan dari Pemkab Sidoarjo, keinginannya untuk memiliki rumah yang layak bagi dirinya dan lima orang anaknya akhirnya dapat terealisasi.

Lailatul Chusnah menyampaikan bahwa perbaikan rumah sangat penting bagi keluarganya, mengingat kondisi rumah sebelumnya tidak lagi aman dan nyaman untuk dihuni. Ia berharap setelah renovasi selesai, anak-anaknya dapat tinggal di rumah yang lebih sehat dan terlindungi dari berbagai risiko, seperti kebocoran atap dan kerusakan dinding. Rasa syukur dan terima kasih disampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan seluruh pihak yang telah membantu merealisasikan program tersebut.
Secara keseluruhan, program perbaikan RTLH dan bantuan sosial lainnya mencerminkan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Baznas dan berbagai pihak terkait, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa masyarakat kurang mampu mendapatkan akses hunian yang layak, fasilitas sanitasi yang memadai, serta dukungan sosial bagi penyandang disabilitas. Ke depan, program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan, sehingga kualitas hidup masyarakat Sidoarjo secara umum dapat terus meningkat.
Selain itu, program renovasi RTLH diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lokal dalam pembangunan permukiman. Keterlibatan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial dinilai penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berencana melakukan pendataan berkala terhadap rumah tidak layak huni agar kebijakan intervensi dapat dirancang berbasis data yang akurat, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga. Langkah ini diharapkan meningkatkan efektivitas anggaran daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola program kesejahteraan perumahan yang berorientasi pada inklusivitas dan keberlanjutan panjang. (ADV/Cak Sokran)












