FAKTA AKTUAL TERPERCAYA
Indeks

346 Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Sidoarjo, Siap Dorong Ekonomi Desa

Sidoarjo, Siarpos.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi meluncurkan sebanyak 346 Koperasi Merah Putih yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan. Acara peluncuran ini diselenggarakan di Pendopo Delta Wibawa pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025, yang ditandai dengan penyerahan akta pendirian dan Surat Keputusan (SK) pengesahan koperasi secara simbolis. Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan, sejalan dengan strategi pembangunan ekonomi inklusif yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.

Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya koperasi ini. Ia menyatakan bahwa program ini menjadi salah satu upaya konkrit dalam mewujudkan visi ekonomi kerakyatan yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. Subandi mengingatkan bahwa koperasi-koperasi ini tidak boleh hanya menjadi entitas yang ada di atas kertas atau formalitas administratif belaka. Ia menekankan pentingnya koperasi tersebut untuk aktif beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan masing-masing.

Lebih lanjut, Bupati Subandi meminta keterlibatan serius dari instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta seluruh camat di wilayah Sidoarjo. Mereka diminta untuk aktif melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap jalannya Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa koperasi ini harus menjadi motor penggerak perekonomian lokal dan bukan sekadar proyek simbolik.

“Kita tidak ingin koperasi ini hanya berdiri tanpa aktivitas. Saya minta instansi terkait benar-benar melakukan pengawalan terhadap operasional koperasi agar tetap berjalan dan berkembang. Koperasi Merah Putih harus menjadi ujung tombak dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa dan kelurahan,” ujar Subandi dengan tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Edi Kurniadi, menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Ia menyebutkan bahwa koperasi ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah dengan masyarakat desa, yang bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi barang kebutuhan pokok dan layanan berbasis desa.

Menurut Edi, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi desa. Tidak hanya berfokus pada aktivitas perdagangan, koperasi ini juga akan mengelola berbagai layanan sosial dan ekonomi, seperti penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau, operasional apotek dan klinik desa, layanan simpan pinjam, hingga distribusi pangan lokal. Ia menambahkan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen strategis dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan, menstabilkan harga di tingkat lokal, serta meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar tempat usaha, tetapi merupakan bagian dari sistem ketahanan ekonomi nasional yang berbasis desa. Kami berharap keberadaan koperasi ini bisa memberikan solusi konkret dalam mengatasi persoalan ekonomi di masyarakat pedesaan, seperti keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar dan permodalan,” jelas Edi.

Lebih jauh, Edi menuturkan bahwa keberadaan koperasi ini akan menjadi pondasi awal dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Melalui sistem koperasi yang sehat, modern, transparan, dan berdaya saing, masyarakat desa diharapkan dapat secara perlahan terlepas dari ketergantungan terhadap sistem distribusi yang tidak efisien dan tidak adil. Koperasi ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan globalisasi dan krisis ekonomi dengan pendekatan partisipatif dan gotong royong.

Salah satu bentuk dukungan datang dari M. Habibullah, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Prasung yang berada di Kecamatan Buduran. Ia menyambut positif peluncuran program koperasi ini dan menyatakan bahwa desanya siap menjadi pelaksana aktif dari program pemerintah tersebut. Ia menyampaikan komitmen koperasinya dalam mendukung distribusi barang-barang penting seperti gas elpiji dan bahan pangan secara efisien dan tepat sasaran.

Habibullah juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah dalam bentuk kemudahan akses permodalan dan perizinan. Ia berharap koperasi-koperasi yang telah terbentuk ini dapat dengan mudah memperoleh bantuan modal usaha dan dilengkapi dengan proses perizinan yang cepat serta tidak berbelit-belit. Dengan begitu, koperasi akan lebih leluasa menjalankan fungsinya dalam menjamin ketersediaan barang dan menstabilkan harga di tingkat desa.

“Kami sangat siap mendukung pemerintah, tetapi kami juga berharap adanya kemudahan dalam mendapatkan akses modal dan perizinan distribusi. Koperasi ini bisa menjadi solusi nyata, asal diberi ruang dan didampingi secara serius,” tutur Habibullah.

Program pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi babak baru dalam pemberdayaan ekonomi desa. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, sinergi lintas sektor, dan dukungan kebijakan yang berpihak, koperasi ini diharapkan dapat menjelma menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan transformasi ekonomi desa yang selama ini kerap termarjinalkan dari arus pembangunan nasional.

Melalui peluncuran koperasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan amanat pemerintah pusat untuk membangun desa dari bawah, dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Koperasi Merah Putih menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat desa untuk menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

Dengan keberadaan 346 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sidoarjo, diharapkan akan tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga wahana pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga secara merata. Pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus menjaga semangat kolaborasi ini agar koperasi mampu tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru yang berperan strategis dalam pembangunan daerah berbasis potensi lokal. (ADV/Cak Sokran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *