FAKTA AKTUAL TERPERCAYA
Indeks

Bupati Sidoarjo Pimpin Apel Akbar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pastikan Kesejahteraan Tenaga Non ASN

Sidoarjo, Siarpos.com – Suasana Lapangan Parkir Timur Gelora Delta Sidoarjo, Jumat pagi (22/8/2025), tampak berbeda dari biasanya. Ribuan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintahan daerah berkumpul dalam satu barisan rapi untuk mengikuti Apel Akbar Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

Acara tersebut diikuti oleh 3.843 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang secara resmi mulai memasuki tahapan pengangkatan sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Kehadiran ribuan calon PPPK itu menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang pemerintah daerah memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini berstatus non ASN.

Bupati Sidoarjo, dalam arahannya, menegaskan bahwa apel akbar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum bersejarah yang menandai komitmen Pemkab dalam memberikan kepastian hukum, status, serta kesejahteraan bagi para tenaga kerja pemerintahan.

“Hari ini adalah wujud nyata keberpihakan Pemkab Sidoarjo terhadap saudara-saudara kita yang telah lama mengabdikan diri. Kita ingin memastikan bahwa mereka yang sudah bekerja dengan penuh dedikasi tidak merasa ditinggalkan,” ujar H. Subandi di hadapan peserta apel.

Apel yang berlangsung penuh khidmat itu turut dihadiri jajaran pejabat penting daerah. Hadir mendampingi Bupati, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, anggota DPRD Sidoarjo dari Komisi A, Dandim 0816 Sidoarjo, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehadiran para pejabat tersebut menjadi simbol bahwa program pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu bukanlah kebijakan sepihak, melainkan hasil sinergi berbagai pihak. Dukungan lintas lembaga ini dianggap penting untuk memastikan bahwa kebijakan berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Kebersamaan kita hari ini adalah bukti bahwa Pemkab Sidoarjo tidak berjalan sendiri. Ada dukungan penuh dari DPRD, TNI, dan seluruh jajaran Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” tegas Bupati.

Isu yang selama ini menghantui para tenaga non ASN adalah kemungkinan kehilangan pekerjaan akibat tidak lolos dalam seleksi PPPK. Menjawab keresahan itu, Bupati Subandi secara tegas memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Pemkab.

Ia menegaskan bahwa para tenaga non ASN yang belum berhasil dalam seleksi akan tetap dipertahankan di instansi masing-masing. Syaratnya, mereka harus tetap menunjukkan komitmen, loyalitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kami tidak akan membiarkan mereka yang sudah lama setia mengabdi tiba-tiba kehilangan mata pencaharian. Mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya, dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat Sidoarjo,” tegas Subandi disambut tepuk tangan para peserta apel.

Langkah konkret Pemkab Sidoarjo adalah dengan mengangkat 3.843 tenaga non ASN yang sudah masuk kategori R3 dan R4 dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai surat edaran BKN yang mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan keberlangsungan tenaga honorer dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.

Pengangkatan ini dianggap sebagai solusi antara, di tengah keterbatasan keuangan daerah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK penuh. Dengan skema paruh waktu, Pemkab tetap bisa memberikan kepastian status dan kesejahteraan, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.

Namun, masih terdapat 2.311 tenaga non ASN yang belum tercatat dalam kategori R3 dan R4. Kepada mereka, Pemkab berjanji tidak akan menutup mata. Menurut Bupati, pemerintah daerah sedang menyiapkan alternatif solusi, salah satunya melalui pola outsourcing sesuai regulasi terbaru dari BKN.

“Bagi 2.311 tenaga yang belum masuk dalam database BKN, kita akan mencarikan jalan terbaik. Salah satu opsi adalah pengalihan ke outsourcing. Prinsipnya, tidak ada satu pun yang diberhentikan secara sepihak,” ujar Subandi menegaskan komitmen Pemkab.

Pernyataan ini disambut lega oleh para tenaga non ASN yang hadir. Banyak dari mereka sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer, tenaga administrasi, maupun staf pendukung di berbagai OPD. Kepastian bahwa tidak ada PHK menjadi jawaban atas keresahan yang sempat muncul menjelang apel.

Setelah rangkaian apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama yang diikuti ribuan peserta. Suasana penuh keakraban terlihat ketika Bupati, pejabat Forkopimda, dan ribuan calon PPPK bergerak serentak mengikuti irama senam pagi.

Tak hanya itu, kegiatan juga dirangkai dengan kerja bakti membersihkan kawasan GOR Delta Sidoarjo. Aktivitas ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong, nilai yang menjadi ciri khas masyarakat Sidoarjo.

“Senam bersama dan kerja bakti ini sederhana, tetapi maknanya besar. Kita ingin menanamkan semangat kolektif, bahwa kita semua adalah satu keluarga besar abdi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Bupati.

Apel akbar pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dipandang sebagai momentum strategis bagi Pemkab Sidoarjo dalam membangun tata kelola sumber daya manusia pemerintahan yang lebih tertata. Dengan langkah ini, Sidoarjo diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola tenaga non ASN secara adil dan berkelanjutan.

Komitmen pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pengangkatan formal, tetapi juga pada peningkatan kapasitas kerja, pemberian pelatihan, dan penempatan pegawai sesuai kompetensi.

“Kita ingin semua tenaga kerja pemerintah, baik ASN maupun non ASN, bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum. Itulah bentuk nyata perhatian Pemkab terhadap kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan publik,” pungkas H. Subandi.

Dengan terselenggaranya apel akbar ini, harapan besar tertanam di hati ribuan tenaga non ASN Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai titik awal reformasi kepegawaian yang lebih inklusif, di mana setiap pengabdi negara mendapatkan penghargaan yang layak serta kesempatan yang sama untuk berkembang demi kemajuan pelayanan publik. (ADV/Cak Sokran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *