DPRD Sidoarjo menggelar rapat koordinasi terkait kasus dugaan keracunan MBG yang menyebabkan ratusan siswa menjadi korban Pejabat Badan Gizi Nasional BGN Mangkir
Siarpos.Sidoarjo – Rapat evaluasi dugaan keracunan penerima Program Makan Gratis (MBG) di lingkungan Ma’had Al Hikam justru memunculkan persoalan baru. Di tengah sorotan terhadap keamanan pangan program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) Sidoarjo selaku institusi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program justru tidak hadir dalam rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (3/9).
Ketidakhadiran BGN tersebut memantik kekecewaan jajaran DPRD. Dewan menilai, persoalan dugaan keracunan yang menimpa penerima MBG bukan perkara sepele yang bisa disikapi setengah hati. Apalagi, program tersebut menyasar anak-anak dan santri yang seharusnya mendapatkan makanan aman, bergizi, dan memenuhi standar kesehatan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sidoarjo itu dipimpin Ketua Komisi D Dhamroni, didampingi Ketua Komisi B Bambang Pujianto. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hadir untuk memberikan penjelasan.
Namun, satu pihak yang justru dinilai penting untuk dimintai pertanggungjawaban tidak tampak di forum: BGN Sidoarjo.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Hj. Kasipah, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak boleh hanya mengejar target distribusi makanan. Di balik program pemerintah pusat tersebut terdapat tanggung jawab besar menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
” Langkah pendampingan dari pihak OPD diperlukan untuk mengevaluasi penerima makan bergizi gratis. Tujuannya memastikan standar keamanan pangan MBG benar-benar dijalankan, mulai dari teknis kesehatannya,” ujarnya.
Sorotan dewan mengarah pada seluruh rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari proses produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada siswa dan santri. Jangan sampai makanan yang seharusnya menyehatkan justru menjadi sumber masalah kesehatan.
DPRD juga menyoroti standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada lembaga penyedia makanan. Dinas Pendidikan diminta memperketat pengawasan karena aspek tersebut dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.
” Harus dimulai dari proses penyediaan makanan hingga distribusi ke siswa dan santri. Tujuannya untuk mengetahui penyebab pasti yang berdampak pada para penerima manfaat,” tegas Kasipah.
Tak hanya penyedia makanan, lembaga pendidikan juga diminta tidak lepas tangan. Sekolah dan pesantren didorong mengumpulkan izin tertulis dari orang tua bagi setiap penerima manfaat MBG. Dengan demikian, orang tua mengetahui sekaligus memberikan persetujuan atas program yang diterima anak-anak mereka.
Salah satu lembaga pendidikan yang hadir dalam rapat juga memaparkan langkah pendampingan terhadap santri yang terdampak. Pemulihan kesehatan dan edukasi gizi menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Ketidakhadiran BGN Sidoarjo dalam rapat evaluasi tersebut menjadi tanda tanya besar. DPRD menilai, sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan program MBG, BGN seharusnya hadir untuk menjelaskan bagaimana standar keamanan pangan diterapkan, bagaimana pengawasan dilakukan, dan sejauh mana evaluasi telah dijalankan setelah muncul dugaan keracunan.
DPRD Sidoarjo pun menegaskan tidak akan membiarkan persoalan ini berhenti sebagai rapat formalitas.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian dari pihak penyedia makanan, dewan membuka kemungkinan merekomendasikan evaluasi kontrak hingga pemberian sanksi.
“Program ini bagus, tapi tidak boleh ada celah yang membahayakan anak-anak kita. Keamanan pangan adalah harga mati,” tegas Kasipah.
Bagi DPRD Sidoarjo, program MBG bukan sekadar soal membagikan makanan gratis. Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Karena itu, setiap pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab dan tidak boleh menghilang ketika persoalan muncul.
DPRD Sidoarjo memastikan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Dewan menilai kasus ini bukan sekadar persoalan satu kali kejadian, melainkan ujian serius terhadap keseriusan pemerintah dalam menjalankan program MBG ( cak sokran)












