Banggar DPRD Sidoarjo Soroti Kinerja APBD 2025, Pendapatan Lampaui Target dan Defisit Berbalik Jadi Surplus
Siarpos – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/7), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo.
Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Sidoarjo, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam laporannya, Banggar memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Laporan tersebut menjadi pijakan penting bagi DPRD dalam menentukan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Banggar DPRD Sidoarjo menegaskan pembahasan dilakukan secara mendalam bersama seluruh mitra kerja. Efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta kualitas pengelolaan keuangan menjadi sejumlah catatan strategis yang mendapat perhatian dalam pembahasan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, turut menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.
“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif, sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Afdhal di ruang paripurna.
Afdhal mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target dalam APBD Perubahan 2025. Capaian tersebut melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54, menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang tetap terjaga.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95 yang menjadi salah satu perhatian DPRD untuk dievaluasi pada pelaksanaan anggaran berikutnya.
Salah satu capaian yang paling disorot dalam laporan Banggar adalah perubahan kondisi fiskal daerah. APBD 2025 yang setelah perubahan semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, pada akhir tahun justru membukukan surplus sebesar Rp61,7 miliar. Perubahan ini dinilai mencerminkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari dana yang tersedia. Secara nominal, angka tersebut meningkat Rp37,378 miliar dibandingkan periode sebelumnya.
Meski sejumlah indikator keuangan menunjukkan hasil yang positif, DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPRD berikutnya.
Melalui penyampaian laporan ini, DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 menjadi pijakan untuk menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.(Cs)












