FAKTA AKTUAL TERPERCAYA
Indeks

Hj. Ainun Jariyah Penuhi Panggilan Bawaslu, Klarifikasi Terkait Kehadiran di Acara Tahlil Kubro sebagai Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo

Sidoarjo – Siarpos.com

Hj Ainun Jariyah, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sidoarjo sekaligus anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, hadir di kantor Bawaslu Sidoarjo pada Jumat (08/11/2024) untuk memberikan keterangan terkait acara Tahlil Kubro di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, yang berlangsung pada 19 Oktober 2024. Kehadirannya dilengkapi dengan sejumlah dokumen yang diperlukan oleh tim Gakkumdu Bawaslu, termasuk surat izin cuti yang diajukan pada 17 Oktober 2024.

Heru Krisbiyanto, kuasa hukum Ainun Jariyah, menjelaskan bahwa surat izin cuti tersebut menunjukkan bahwa kliennya telah mengajukan cuti sebelum acara Tahlil Kubro berlangsung. Surat itu kemudian disetujui Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih pada 18 Oktober 2024. Heru menambahkan bahwa kehadiran Ainun di acara tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye, dan dirinya siap membantah dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pihak lain.

Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa Ainun menghadiri Tahlil Kubro atas undangan murni dari Muslimat NU, tanpa tujuan kampanye. Acara itu merupakan bagian dari tugasnya sebagai Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo, di mana Ainun hadir untuk melantik Ketua Ranting Muslimat NU. Dalam hal ini, Ainun tidak mengetahui tentang kehadiran tokoh lain yang mungkin terlibat, seperti Achmad Amir Aslichin.

Dari sisi Bawaslu, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha, didampingi komisioner Bawaslu Moch Arief, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan untuk memastikan apakah acara Tahlil Kubro tersebut merupakan kegiatan masyarakat biasa atau mengandung unsur kampanye. Proses pengumpulan ini bertujuan untuk melihat keterkaitan kehadiran Ainun dan tokoh lain dalam acara tersebut.

Bawaslu telah menerima seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk surat izin dan keterangan yang telah dijelaskan oleh Ainun. Agung menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan dalam lima hari ke depan, setelah pendalaman lebih lanjut. Untuk saat ini, ia belum dapat memastikan hasil akhir dari pemeriksaan tersebut, meski seluruh pertanyaan yang diajukan telah dijawab oleh Ainun. (Cak Sokran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *