FAKTA AKTUAL TERPERCAYA
Indeks

Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Hadir Plt. Bupati Sidoarjo Dengar Pendapat Atas Pandangan Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Terkait Perusahaan Perseroan BPR Delta Arta

Paripurna DPRD Sidoarjo, Hadir plt. Bupati Sidoarjo Dengar Pendapat Atas Pandangan Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Terkait BPR Delta Arta

Siarpos.com – Sidoarjo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna III, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sidoarjo atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Delta Artha Rabu (22/1/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno juga hadir Plt bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo beserta anggota, Forkopimda Sekda, pejabat daerah, Pimpinan partai politik, rektor, LSM ikut dalam rapat parpuirna ini. Suyarno menyampaikan jawaban Bupati Sidoarjo atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo terkait perusahaan perseroan daerah BPR Delta Artha merupakan tindak lanjut dari hasil rapat badan musyarah (Bamus) DPRD kabupaten Sidoarjo tanggal 8 Januari 2025 yang di tindak lanjuti dengan berita acara rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan acara penyampaian pendapat plt Bupati Sidoarjo.

yakni kami memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo atas pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan, pada hari Rabu (15/1/2025) berupa kritik saran pendapat dan pertimbangan berkaitan dengan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat Delta Arta.

“Sektor keuangan merupakan komponen penting dalam pembangunan dan pengembangan suatu daerah dalam bidang perekonomian salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat di daerah ialah badan usaha milik daerah (BUMD) yang semakin baik akan mendorong perekonomian masyarakat semakin maju dan secara tidak langsung dapat membuka banyak lapangan kerja di daerah,” ungkapnya.

Lanjut Subandi permulaan BUMD yang profesional, transparan, akuntabel harus didorong menjadikan topik kita bersama sehingga BUMD dapat mencapai tujuan utama secara optimal kita memajukan kesejahteraan masyarakat.

“PT. Bank kredit rakyat Delta Arta persereon, merupakan badan usaha milik daerah Kabupaten Sidoarjo yang bergerak dibidang perbankan yang mempunyai peran dalam memajukan perekonomian daerah melalui penghimpunan penyaluran dan kegiatan lainnya sesusai ruang lingkup kegiatan usaha,” ungkapnya.

Subandi menambahkan dalam kontes perubahan dari bank kredit rakyat menjadi bank perekonomian rakyat sesuai dengan amanah ketentuan pasal 314 undang- undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan penguatan sektor keuangan telah terindikasi pada eksistensi peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo nomor 8 tahun 2021 tentang PT. Bank kredit Rakyat Delta Arta persereon.

“Sehingga dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi ketentuan peraturan perundang- undangan maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap peraturan daerah tersebut dengan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perusahaan Persero daerah bank perekonomian rakyat Delta Arta,” ungkapnya.

disampaikan, jawaban penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sidoarjo terkait dengan Raperda perusahaan daerah bank perekonomian rakyat Delta Arta secara sistematis dan berurutan .(cak Sokran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *