FAKTA AKTUAL TERPERCAYA
Indeks

Bupati Sidoarjo Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo Serta Aparat Penegak Hukum Sepakat Pilkades Serentak Digelar Tahun 2026 di Sidoarjo

Sidoarjo, Siarpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 mendatang. Sebanyak 80 desa yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Penetapan ini menjadi langkah awal Pemkab Sidoarjo dalam memastikan transisi kepemimpinan di tingkat desa berjalan secara demokratis, tertib, dan berintegritas.

Keputusan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2026 dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.

Melalui kesepakatan tersebut, disusun pula jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades yang telah ditetapkan secara rinci. Tahap persiapan akan dimulai pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026, mencakup pembentukan panitia, pendataan pemilih, serta penyusunan regulasi teknis di tingkat desa. Setelah itu, tahap pencalonan kepala desa dijadwalkan berlangsung mulai 14 Januari hingga 23 April 2026, yang meliputi pendaftaran calon, verifikasi berkas, serta penetapan calon tetap. Adapun pemungutan suara akan digelar serentak pada 24 Mei 2026, diikuti dengan penetapan hasil dan pengesahan kepala desa terpilih pada rentang waktu 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

Penetapan jadwal yang terstruktur tersebut, menurut Bupati Subandi, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan Pilkades di seluruh desa dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan sosial.

“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Subandi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pilkades Tahun 2026 di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (3/11/2026).

Lebih lanjut, Subandi menyampaikan bahwa Pilkades memiliki arti penting dalam memperkuat sendi-sendi demokrasi di tingkat paling bawah. Ia menilai, kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, melainkan juga figur yang menjadi penggerak pembangunan dan penyeimbang sosial di tengah masyarakat. Karena itu, Pilkades harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab moral.

“Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” lanjutnya.

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas pemerintahan di tingkat desa. Desa yang memiliki pemimpin jujur, kompeten, dan berpihak pada rakyat akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan kabupaten yang efektif dan berkeadilan. Oleh karena itu, Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan menghindari konflik horizontal yang kerap muncul menjelang pelaksanaan pemilihan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persaudaraan. Perbedaan pilihan adalah hal biasa, tapi jangan sampai memecah belah masyarakat desa. Kita semua punya tujuan yang sama, yaitu membangun Sidoarjo yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menyampaikan bahwa jajaran kepolisian siap mengamankan seluruh tahapan Pilkades 2026. Pihaknya akan menempatkan personel di titik-titik rawan serta meningkatkan koordinasi dengan TNI dan aparat desa. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Kami siap melakukan pengamanan menyeluruh pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang. Kepolisian akan terus bersinergi dengan unsur pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik,” ungkapnya.

Christian Tobing menambahkan bahwa pengawasan dan pengamanan tidak hanya dilakukan saat hari pemungutan suara, tetapi juga sejak masa pendaftaran calon hingga tahap penetapan hasil. Menurutnya, pencegahan potensi gangguan keamanan lebih baik dilakukan sejak dini, terutama pada masa kampanye dan perhitungan suara yang biasanya menjadi periode paling sensitif.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta juga menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkades serentak ini. Ia menilai penting bagi seluruh panitia dan peserta Pilkades untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa. “Aspek hukum dan keadilan harus dijunjung tinggi. Kami akan turut melakukan pendampingan hukum agar semua berjalan sesuai koridor,” ujarnya.

Adapun Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo menambahkan bahwa TNI siap membantu menciptakan situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkades. Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan perpecahan. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, karena Pilkades sejatinya adalah wujud kedewasaan demokrasi di akar rumput,” katanya.

Menariknya, dalam kesepakatan tersebut juga dijelaskan bahwa jika terdapat desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa, maka pelaksanaan Pilkades di desa tersebut akan ditunda hingga diterbitkannya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai asas demokrasi dan partisipasi masyarakat secara adil.

Dengan ditetapkannya jadwal Pilkades serentak tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh pihak dapat mempersiapkan diri sejak dini. Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam setiap tahapan agar proses pemilihan berjalan sukses. Bupati Subandi menutup arahannya dengan pesan moral kepada seluruh peserta rapat agar menjaga semangat persatuan dan menjadikan Pilkades sebagai wadah pembelajaran politik yang santun dan bermartabat.

“Mari kita jadikan Pilkades serentak ini sebagai cermin kedewasaan berdemokrasi masyarakat Sidoarjo. Kita wujudkan pemilihan yang aman, jujur, dan membawa manfaat bagi pembangunan desa,” pungkasnya.

Pelaksanaan Pilkades serentak 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi lokal. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Sidoarjo optimistis mampu menciptakan proses Pilkades yang damai, transparan, serta menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola demokrasi di tingkat desa. (Cak Sokran/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *